News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Rasuah Anggaran Pendidikan, KPK Gandeng 5 Kementerian

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Koordinasi Supervisi dengan lima kementerian dan pemerintah terkait pengawasan dana pendidikan.

Koordinasi itu digelar dalam kaitan mencegah potensi korupsi di sektor pendidikan yang semakin masif.

"Yang ada sekarang dana pendidikan banyak bermasalah," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen dalam jumpa pers di kantor KPK Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Selain Zulkarnaen hadir pula Inspektur Jenderal (Irjen) dari empat kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri. Turut hadir pula utusan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lebih jauh Zulkarnaen menjelaskan, potensi korupsi di sektor pendidikan tersebut mencuat dari besarnya anggaran pendidikan yang dianggarkan pemerintah.

"Negara telah menganggarkan sebesar 20 persen bagi dana pendidikan, atau setara dengan 368 triliun rupiah pada 2014 ini, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 130 triliun rupiah dan transfer ke daerah sebesar 238 triliun rupiah," kata Zulkarnaen.

Meski demikian, kata Zulkarnaen, fakta menunjukkan 30 juta anak tidak bisa sekolah dan banyaknya infrastruktur rusak. Di sisi lain, 296 kasus korupsi dana pendidikan terungkap pada 2003-2013 yang menyeret 479 tersangka sehingga merugikan negara senilai Rp619 miliar.

Terlebih, hasil audit BPKP, Inspektorat Jenderal Kemdikbud, dan Kemenag atas tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2010-2013 menunjukkan masih terjadi penyimpangan.

"KPK juga menemukan praktik gratifikasi terkait TPG yang melibatkan para guru dan oknum dinas pendidikan," kata Zulkarnaen.

Dari hitungan KPK, nilai gratifikasi pada suatu kabupaten lebih dari Rp1,3 miliar per triwulan. Diduga hal tersebut juga terjadi di seluruh kabupaten/kota dan skema dana pendidikan lainnya.

Zulkarnaen mengungkapkan, sejumlah potensi korupsi itu muncul akibat lima faktor. Kelima faktor yang dipetakan oleh tim Korsup itu antara lain menyangkut lemahnya pengendalian internal, sistem administrasi, kontrol publik, adanya kekosongan dalam implementasi pengawasan dan minimnya sumber daya untuk mengawasi dana pendidikan, khususnya pada dukungan anggaran pengawasannya.

"Pada tahun 2013, anggaran pengawasan pada seluruh provinsi tidak ada yang mencapai angka 1 persen sesuai dengan instruksi pada SE Mendagri Nomor 900/2900/SJ tanggal 23 September 2008," kata Zulkarnaen.

Untuk itu tambah dia, KPK telah mengadakan sosialisasi dan workshop rencana aksi kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dana pendidikan kepada seluruh Inspektorat Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag Provinsi dalam rangka memberikan pemahaman tentang peran dan wewenang Inspektorat Daerah dan Kanwil Kemenag dalam melakukan pengawasan dana pendidikan.

"Dari sini disepakati sejumlah rencana aksi, antara lain monitoring dan evaluasi pengelolaan dana pendidikan di seluruh provinsi, peningkatan peran dan kompetensi aparat Inspektorat Daerah dalam pengawasan dana pendidikan, Memberikan ulasan dan saran perbaikan pada sistem pengelolaan dana pendidikan kepada instansi terkait, mendorong peningkatan kualitas basis data pokok pendidikan," ujarnya..

"Termasuk menyempurnakan sistem pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana pendidikan untuk mendorong partisipasi kontrol publik, serta melakukan pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pengelola dana pendidikan," sambungnya.

KPK berharap dengan adanya rencana aksi itu mampu meminimalisasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan.

"Sehingga tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan melahirkan generasi masa depan bangsa yang cerdas, beradab dan bermartabat melalui pendidikan yang berkualitas dan berkarakter dapat terwujud," imbuh Zulkarnaen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini