News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perwira Polri yang Ditangkap Polisi Malaysia Punya Banyak Catatan Hitam

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota Polri ditangkap Polis Diraja Malaysia dari sebuah hotel di Kuching, Serawak, Malaysia, Jumat (29/8/2014), karena diduga bagian sindikat narkoba internasional.

Keduanya, yakni perwira menengah (pamen) Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endri Prastiono dan anggota Polsek Entikong, Kalbar, Brigadir Kepala (Bripka) MP Harahap. Kedua polisi Indonesia tersebut pergi ke Malaysia pada hari itu tanpa izin atasan.

"Tidak ada izin, jadi dia melakukan pelanggaran disiplin. Keluar negeri tanpa izin," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ronny F Sompie, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Hasil penyelidikan Polda Kalbar, AKBP Idha berangkat ke Malaysia melewati perlintasan Imigrasi Bandara Supadio dengan menggunakan Maskapai Maswings, Pontianak-Kuching, pada 29 Agustus 2014.

Padahal, pada hari keberangkatannya itu, Polda Kalbar sedang melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) beberapa pejabat utama dan tengah berkabung atas meninggalnya penyidik Polres Landak saat melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sementara, Bripka MP Harahap berangkat ke Kuching atas permintaan AKBP Idha melalui telepon untuk menjemput di Bandara Kuching. Dia juga pergi ke Malaysia tanpa seizin atasan, baik Kapolsek maupun Kapolres.

Dalam catatan imigrasi, perjalanan AKBP Idha ke Malaysia hari itu adalah kali ketiga dilakukan olehnya sejak 2013.

Ronny F Sompie menyampaikan, AKBP Idha yang merupakan perwira menengah di Polda Kalbar, sebenarnya saat AKBP melakukan perjalanan ke Malaysia tersebut sedang menjalani hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan tidak diberi jabatan (nonjob) setelah rangkaian kasus pelanggaran kode etik profesi anggota Polri.

Catatan hitam AKBP di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), mulai perselingkuhan, narkoba, pergi ke luar kota tanpa izin atasan hingga bermasalah terkait pelaporan hilangnya perhiasan sang istri.

"Nah, yang bersangkutan sudah beberapa bulan itu tidak diberikan jabatan, sejak ada beberapa kasus yang pernah terjadi dan melibatkan yang bersangkutan, terutama ada barang bukti narkoba yang diungkap di Polda Kalbar yang ada keterkaitan dia," kata Ronny.

Sebelum bertugas di Polda Kalbar, AKBP Idha bertugas di Polda Sumtera Utara.

Saat bertugas di Polda Sumut, AKBP Idha pernah menikah dengan perempuan bernama Sandi Wahyu Rifani dengan berakhir perceraian karena melakukan perselingkuhan dengan perempuan lain, Farid Yamin hingga memiliki seorang anak. Atas perbuatannya, dia diberi sanksi berupa 'dikurung' di tempat khusus selama 21 hari.

Pada 2002, AKBP Idha pernah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan pembantunya hingga memiliki seorang anak. Namun, masalah rumah tangga AKBP kali itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Lagi, AKBP Idha menjalin hubungan dengan janda beranak empat, Martawati alias Titi Yusnwati. Namun, hubungannya dengan pengusaha tersebut pada saat itu bermasalah hingga kembali diselesaikan dengan cara kekeluargaan, yakni pernikahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini