TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggelar rapat internal, menyusul penetapan tersangka Menteri ESDM Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Adapun, agenda rapat untuk tindak lanjut kegiatan kementerian ke depan.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, rapat akan berlangsung pada pukul 18.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Susilo Siswoutomo dan diikuti oleh pejabat eselon satu Kementerian ESDM.
"Jam 6 nanti akan dirapatkan pimpinan oleh Wamen, eselon satu hadir, dan presiden yang memutuskan," kata Teguh, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/8/2014).
Menurut Teguh, diadakannya rapat karena kegiatan Kementerian ESDM harus tetap berjalan walaupun menterinya telah ditetapkan tersangka.
"Kegiatan kementerian ESDM tidak berhenti ditetapkan tersangkan rapat jam 6 tetap melanjutkan tugas kementerian ESDM," cetusnya.
Setelah mengelar rapat dan menghasilkan kesimpulan, hal tersebut akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo.
"Presiden belum memberikan arahannya kepada kami semua harus bisa berjalan kembali mungkin nanti malam mekanismenya setelah kami rapat otomatis pak Wamen mewakili pak menteri mewakili ke pak presiden," ujarnya.
Diketahui, siang ini KPK resmi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak.