TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka kasus pemerasan. Jero Wacik dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto 421 KUHP.
Jero Wacik lahir di Singaraja, Bali, 24 April 65 tahun silam. Dikutip dari wikipedia, sebelum menjadi menteri Jero sempat menjadi anggota DPR selama satu bulan. Setelah itu sejak 21 Oktober Jero dipercaya menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Jero juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat.
Ia lulus sarjana Teknik Mesin dari Institut Teknologi Bandung tahun 1974 dan dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1983. Pada tanggal 18 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II, Jero Wacik dipindahtugaskan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia menggantikan Darwin Zahedy Saleh.
Sebagai menteri ESDM, Jero merupakan menteri yang sering dihujani banyak pertanyaan terkait ketahanan energi di Indonesia. Ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia, khususnya premium.
Jero menyampaikan dengan tegas bahwa pembatasan BBM bersubsidi hanya digunakan oleh masyarakat kurang mampu. Masyarakat menengah ke atas tidak layak mendapatkan pasokan BBM bersubsidi menurutnya.
Jero Wacik diketahui juga memiliki perusahaan yang bergerak di bidang hotel, biro perjalanan wisata, yaitu PT Griya Batu Bersinar, dan PT Pesona Boga Suara, yang berkantor di Jakarta dan Bali. Sedangkan satu lagi, PT Puri Ayu, bergerak di bidang interior, disain tekstil.
Perusahaannya berkantor di Jakarta dan Bali. Bidang ini digumulinya sejak namun sejak 1990-an. Sebelumnya, dia bekerja di perusahaan industri otomotif.
Ketika pertama kali menjadi Menteri ESDM, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini sempat menyebut nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Menurutnya, JK adalah orang yang paling berjasa kepada dirinya karena sudah merekomendasikan dirinya untuk diangkat menjadi menteri.
"Beliau (JK) salah satu yang memback-up saya kepada Pak SBY untuk menjadi menteri. Karena Pak SBY juga setuju. Jadi karena itu utang budi kepada Pak SBY dan Pak JK tidak boleh saya lupakan," katanya.