Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meninggalkan kantor Kementerian ESDM tanpa sepengetahuan wartawan yang sudah menunggunya di lobi depan dan belakang gedung.
Gedung Kementerian ESDM memang memiliki banyak pintu dan jendela. Biasanya, para pejabat Kementerian ESDM kerap menggunakan lobi depan atau pintu utama. Seperti Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.
Jero pun demikian. Menteri aktif ketiga yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/9/2014), pada Kamis (4/9/2014), tidak masuk dan keluar melalui lobi utama.
Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Dwi Purwanto, menjelaskan Jero mendatangi kantor tadi siang dan menyempatkan diri makan siang di ruangan kerjanya yang berada di lantai dua.
"Tadi siang datang, jam-nya saya kurang tahu. Pak Menteri juga makan siang di atas, saya melihatnya. Pulangnya lewat mana, saya juga enggak tahu, enggak monitoring," terang Dwi kepada wartawan di depan lobi utama Kementerian ESDM.
Kabar Jero hari ini berkantor sebelumnya juga dikuatkan oleh Sekretaris Jendera Kementerian ESDM, Teguh Pamudji. Menurutnya Jero sedang bekerja di ruangan kerjanya dan mengintruksikan dirinya menemui awak media yang ingin bertanya-tanya perihal dirinya
"Ada di kantor, bekerja dengan semangat dan penuh komitmen. Saya habis dari ruangan beliau," kata Teguh saat memberikan keterangan kepada awak media, sekitar pukul 14.10 WIB.
Salah satu petugas keamanan di Kementerian ESDM mengatakan, mobil yang biasa digunakan Jero saat berkantor tidak terlihat sama sekali dari pagi. Bahkan, tempat parkir yang biasa digunakan mobilnya kosong.
"Biasanya mobil Pak Menteri parkir di sana (pojok depan sebelah kanan dari lobi utama). Saya enggak melihat dari pagi. Patwal (Patroli Pengawalan, red) juga enggak ada," ujarnya sekitar pukul 17.20 WIB.
Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo 421 KUHP, tentang pemerasan. Bahkan, Jero mulai hari ini dilarang bepergian keluar negeri oleh KPK dalam waktu enam bulan ke depan.