Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua RW 02 Alex Asmasoebrata di lingkungan rumah dinas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan nominal uang yang disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rekannya sangatlah kecil.
Jero yang juga merupakan kader Partai Demokrat dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Koruspsi (KPK). Jero terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013, merugikan negara sekitar Rp 9,8 miliar.
"Kalau dilihat dari uang yang dituduhkan itu tidak pantaslah. Kecil itu," ujarnya kepada wartawan di depan Rumah Dinas, Jalan Denpasar Raya, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2014) malam.
Menurut Alex bila Jero ingin melakukan korupsi bisa saja mencapai triliunan rupiah, dengan posisi Jero yang menjabat sebagai menteri ESDM.
"Rp 9 miliar buat saya kecil banget. Buat saya akhir jabatan beliau yang selama ini, betul-betul tidak masuk di akal dan tidak penting dengan uang sebesar itu," katanya.
Alex yang juga sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Daerah DKI Jakarta ini mengaku mempunyai hubungan yang dekat dengan Jero. Dikatakan mengaku terkejut saat mengetahui kabar tentang status warganya itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Hubungan cukup dekat. Kami ikut prihatin. Saya kaget karna dia tipe orang yang waras," terangnya.
Jero, menurut Alex, kesehariannya dikenal sosok orang yang baik dan ramah terhadap warga di lingkungannya. Begitu pun kala Alex berkunjung ke rumah Jero.
"Dimata saya (Jero Wacik) baik, orangnya waras. Enggak neko-neko orangnya. Orangnya ramah pada warga," imbuhnya.
Ia mengaku sudah mengenal Jero semenjak 10 tahun lalu. Dikatakan sejak menjabat sebagai menteri Jero sudah menempati rumah dinas itu," Sejak mulai jadi menteri dia sudah tinggal di sini. Enggak pernah dia tidak tinggal di sini. Saya tahu persis," ungkapnya.
Sekitar pukul 22.47 WIB tadi malam, Alex menyambangi kediaman rumah dinas Jero. Saat turun dari mobil Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 152 LDA. Ia langsung melangkah menuju halaman rumah dinas itu.
Dikatakan kedatangannya itu untuk meningformasi warganya yang tengah mengalami masalah," Namanya juga RW kalau ada warganya yang tekena masalah perlu cek. Saya hanya cek saja," tandasnya.
Sekedar informasi, Jero merupakan menteri aktif ketiga yang menjadi tersangka setelah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dan Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.