Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono memimpin sidang paripurna kabinet di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).
Pantauan Tribunnews.com, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang baru menyandang status tersangka, belum nampak sampai Presiden SBY membuka sidang pukul 14.00 WIB.
Dari semua menteri, hanya Jero yang tidak hadir. Ia diwakili Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo. Kabar yang diterima Tribunnews.com, Jero yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu akan menghadiri sidang.
"Saya dapat info katanya Pak Jero mau ikut sidang kabinet. Apakah dia mau berkantor dulu atau tidak, saya belum dapat info," terang Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Dwi Purwanto.
Pantauan di Gedung Kementerian ESDM hingga Jumat siang, belum terlihat kendaraan yang biasa dipakai Jero berkantor. "Belum ada mobil pak Menteri," kata salah satu petugas di gerbang utama.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan membuat anggaran rapat fiktif di Kementerian ESDM periode 2011-2013, Rabu (3/9/2014).
Jero disangka Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo 421 KUHP tentang pemerasan. Terhitung Kamis (4/9/2014), ia dilarang bepergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan.