Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian ESDM, Saleh Abdurahman mengaku tidak pernah mendengar Jero Wacik mengeluh soal dana operasional menteri (DOM) sebesar Rp 120 juta setiap bulan.
Menurut Saleh, Jero menggunakan dana operasional menteri yang diterimanya untuk berbagai keperluan. Tidak hanya dalam rangka menunjang perjalanan dinasnya semata.
"Saya tidak pernah dengar secara langsung. Beliau acara banyak, meresmikan acara itu banyak sekali. Dia harus membuka suatu acara, menyumbang laptop, itu bagian dari penggunaan dana operasiaonal," beber Saleh saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (6/9/2014).
Terkait penggunaan DOM untuk keperluan pribadi, Saleh mengaku tidak tahu. Sepengetahuan Saleh, penggunaan DOM harus terkait dengan pekerjaan. Anggarannya pun tak bisa digelembungkan karena berasal dari kementerian keuangan.
"Itu dibagi ke semua kementerian. Rp 120 juta per bulan. Peruntukan diserahkan ke menteri. Beliau yang tahu untuk apa. Itu ada audit. Kalau (audit) BPK itu kita WTP (wajar tanpa pengecualian)," tukas Saleh.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka kasus pemerasan. Jero dijerat pasla 12 huruf (e) atau pasal 3 UU pemberantasan korupsi juncto 421 KUHP.