TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, Benny Mulya, dikabarkan meninggal.
Budi yang divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dana Bailout Bank Century pun diizinkan KPK melayat.
Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pihaknya hanya akan mengeksekusi izin melayat untuk Budi Mulya jika Hakim Pengadilan Tipikor mengizinkannya.
"Sebenarnya, sekarang izin itu tidak di KPK, tapi dari hakim pengadilan karena statusnya terdakwa. KPK pada dasarnya mengizinkan terdakwa untuk melayat apalagi ini bagian dari keluarga terdakwa," kata Johan Budi, Senin (8/9/2014).
Kabar diterima, jenazah putra Budi Mulya, Benny Mulya disemayamkan di Jasmine Residence Nomor 7F, Jalan Pondok Labu, Jakarta Selatan.