TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - istri dari AKBP Idha Endri Prastiono yang bernama Titi Yustinawati diketahui memiliki tiga perusahaan yang berdomisili di Kota Pontianak. Tiga perusahaan itu antara lain PT Berlian Kapuas Khatulistiwa, PT Fitria Maharani Trading, dan CV Fitria.
Namun setelah ditelusuri oleh Tribun beberapa hari yang lalu, ketiga perusahaan tersebut tidak terdaftar di Bagian Pendataan dan Penetapan BP2T Kota Pontianak. Hal tersebut dibuktikan setelah dicari melalui komputer oleh salah satu petugas BP2T.
Tidak sampai disitu, nama Titi Yustinawati yang belakangan memiliki nama lain seperti Martawati binti Yusuf Ali dan Titi Yusnawati Yusuf juga tidak terdaftar di Pendataan dan Penetapan BP2T Kota Pontianak.
Kepala BP2T Kota Pontianak Junaidi ketika dijumpai di ruangannya dengan didampingi stafnya selaku Kasubid Pendataan dan Penetapan, menegaskan bahwa tiga perusahaan dan nama lain dari Titi Yustinawati betul - betul tidak terdaftar di BP2T Kota Pontianak.
"Saya sudah perintahkan staf saya bidang Pendataan dan Penetapan selama dua hari, memang perusahaan dan nama lain itu tidak terdaftar disini. Kita juga sudah menelusuri data dari tahun 2009, dan hasilnya memang semua tidak ada," kata Junaidi kepada Tribun (Alfonsius Pardosi)