News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jero Wacik Tersangka

KPK Periksa Ajudan Jero Wacik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (16/7/2014). Jero diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana di Kementrian ESDM 2010-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Jemmy Alexander, Rabu (10/9/2014). Dia akan diperiksa terkait perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata ‎Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain Jemmy, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah ‎Kepala Biro Hukum Setjen Kementerian ESDM Susyanto, Kasubag pada Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ESDM Agus Sugiharto Haryono, Kepala Biro Perencaan Kementerian ESDM, Ego Syahrial, mantan Kepala Biro Umum Setjen Kementerian ESDM Arif Indarto dan Kabag Tata Usaha Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dwi Purwanto.

Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Da diduga melakukan pemerasan terkait dengan jabatannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini