News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Bupati Solok: Kepala Daerah Dipilih DPRD Akan Jadi Mesin ATM Anggota Dewan dan Partai

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari Gerakan Rakyat Untuk Pilkada Langsung membakar ban bekas saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/9/2014). Dalam aksinya mereka mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang berniat merubah Pilkada langsung menjadi Pilkada oleh DPRD. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Solok, Sumatera Barat, Syamsu Rahim menilai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD, hanya menciptakan kepala daerah yang mudah diperalat untuk dijadikan sapi perahan oleh anggota DPRD.

"Ini jadi ATM-nya anggota dewan dan partainya, karena kita harus membeli partai, kita harus membayar anggota dewan. setiap kita mengesahkan Perda nanti selalu ada negosiasinya," kata Syamsu di acara pertemuan pertemuan Apkasi dan Apeksi tolak RUU Pilkada di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Menurut Syamsu, Pilkada melalui DPRD sama saja kembali ke masa orde baru yang penuh dengan uang pelicin untuk menjadi kepala daerah. "Kepala daerah ini akan dijadikan objek ATM anggota dewan yang mana mereka merasa berjasa," cetusnya.

Atas kondisi yang tidak sejalan, Syamsu yang diusung dari Partai Golkar siap dipecat dari partai berlambang beringin jika memang pemikirannya berbahaya bagi partainya. "Silahkan saja pecat, saya enggak mau dijadikan mesin ATM. Pilkada lewat DPRD itu money politiknya lebih besar," cetusnya.

Saat ini, RUU Pilkada sedang menjadi pembahasan DPR RI, dimana isi RUU tersebut mengubah Pilkada secara langsung menjadi tidak langsung yakni melalui DPRD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini