TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), nantinya sudah menjalankan pemerintahan dan mengambil kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), maka Jokowi-JK harus terlebih dahulu membenahi tata kelola BBM yang selama ini semerawut dan tidak transparan.
"Jangan menaikkan harga BBM bila tata kelola BBM buruk, yang akibatnya menjadi beban rakyat," ujar anggota anggota Komisi VI DPR RI, H. Irmadi Lubis, kepada wartawan, Jumat (12/9/2014) di Jakarta.
Menurut Irmadi Lubis, tata kelola BBM selama ini sangat buruk, terutama akibat ketidakefisienan, ketidakmampuan dalam bernegoisasi, serta pernjualan dan pembelian BBM yang tidak transparan dan terindikasi selalu melibatkan bloker-bloker, ditambah lagi praktek nepotisme dan korupsi. Jika tata kelola BBM sudah baik dan bersih, dan Jokowi-JK transparan menjelaskan kepada rakyat, maka menaikkan harga BBM akan bisa diterima rakyat.
Dia mengingatkan jangan sampai pemerintahan Jokowi -JK nantinya dalam menaikkan harga BBM hanya mengemukakan alasan-alasan lama yang sudah pasti akan mendapat penolakan, apa lagi setiap kenaikan harga BBM sudah pasti akan diikuti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok bagi masyarakat.
"Nyatakan secara terbuka dan transfaran kepada rakyat bahwa tata kelola BBM ini sudah bersih ,dan rakyat tahu besaran subsidi yang memang harus bayar," ujarnya
Demikian juga halnya jika ingin mengalihkan subsidi, pemerintah Jokowi-JK harus menjelaskan dan mampu menyakinkan rakyat bahwa akan lebih baik subsidi BBM itu dialihkan kebidang lain yang lebih tepat sasaran dan dinikmati rakyat seperi subsidi ke bidang Pertanian, Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur.
"Yakinkan rakyat. Kalau rakyat sudah yakin kepada pemimpinnya, maka kebijakan menaikkan harga BBM dan mengalihkan subsidi itu pun nantinya akan diterima rakyat tanpa adanya penolakan dan gejolak, " ujar Irmadi Lubis.
Untuk mebenahi dan memperbaiki tata kelola BBM, menurut Irmadi, Jokowi-JK punya momen yang sangat tepat, sebab Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah membuka jalan untuk itu.
"KPK sudah membuka jalan bagi Jokowi-JK membenahi tata kelola BBM ini secara total, sebab saat ini kita tahu bahwa KPK tengah menangani kasus SKK Migas yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi di lingkungan Migas," ujarnya.