Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mensilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap istri AKBP Idha Endri Prasetiono bila memiliki cukup bukti terlibat dalam jaringan Narkoba.
"Kalau itu memang daftarnya BNN, bukti-buktinya cukup, silakan ditangkap," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2014).
Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan bila istri dan adik ipar AKBP Idha Endri Prasetyono masuk dalam lingkaran jaringan mafia narkoba.
"Ya dia ada di dalam lingkaran jaringan," kata Kepala BNN Anang Iskandar saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seusai pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Mabes Polri, Rabu (3/9/2014).
Dikatakan Anang, jaringan narkoba istri dari AKBP Idha merupakan jaringan yang berbeda dengan jaringan yang diungkap Polisi Diraja Malaysia. "Ya beda lagi karena memang dia jaringan internasional. Jaringan itu kan ada akar-akarnya dan salah satunya itu Malaysia," katanya.
Anang tidak menjelaskan peran istri AKBP Idha dalam jaringan narkoba internasional. Tetapi dikatakannya perempuan yang dikenal sebagai pengusaha tersebut masuk dalam jaringan peredaran narkoba dan perannya bermacam-macam.
"Sudah lama (istrinya masuk dalam jaringan Narkoba), karena kaki tangannya sudah ditangani lebih dahulu," ujarnya.
Namun Anang masih belum menjelaskan secara ditail keterlibatan istri AKBP Idha dalam jaringan narkoba internasional. Tetapi sebelumnya pihaknya sudah pernah mengungkap jaringan yang terkait dengan istri AKBP Idha.
"Kita masih harus membuktikannya, yang jelas analisanya ke sana. Kuncinya pengembangan dan masih di dalami," katanya.