News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Ketua KPU: Pilkada Langsung Adalah Kekayaan Bangsa Indonesia

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak termohon Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik (kanan) dengan Ketua Tim Kuasa Hukumnya Adnan Buyung Nasution (kiri) mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilhan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8/2014). Pasangan Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Tribunnews.com, Jakarta — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengingatkan, pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, adalah salah satu pengalaman dan kekayaan berharga Indonesia yang tidak dimiliki negara mana pun di dunia.

Indonesia adalah negara demokratis paling kaya raya dalam konteks pengalaman pemilu langsung. Indonesia yang multikultur telah menjadi laboratorium demokrasi dunia.

”Sungguh sayang jika kekayaan dan pengalaman berharga itu harus hilang dengan dikembalikannya pilkada ke tangan DPRD, bukan lagi rakyat yang memilih,” kata Husni menyikapi usulan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam pembahasan RUU Pilkada, seperti dikutip Harian Kompas.

Karena itu, KPU menganggap segala sisi negatif terhadap pelaksanaan pemilu langsung, terutama pilkada, yang selama ini dialamatkan kepada KPU, sebenarnya tak signifikan dijadikan alasan. Tuduhan itu harus diurai satu per satu dengan melihat konteks persoalan lebih dalam.

Soal anggapan pilkada langsung menimbulkan konflik horizontal, Husni mengatakan bahwa anggapan tersebut jika langsung dilihat prosesnya di lapangan ternyata tidak ketemu.

”Tanpa pilkada langsung atau tidak langsung, konflik masyarakat tetap ada dan mudah dipicu oleh apa pun, tak cuma politik, tetapi juga faktor lain,” kata Husni.

Soal maraknya korupsi, menurut Husni, juga perlu dikaji lebih dalam lagi. Menurut dia, korupsi tergantung perilaku orang per orang.

Meski demikian, KPU hingga kini secara institusi belum mengambil sikap soal RUU Pilkada. KPU akan membawa persoalan tersebut ke rapat pleno KPU.

RUU Pilkada saat ini tengah dibahas Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan. Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin jika kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Namun, kini semua parpol Koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional, ditambah Partai Demokrat, berubah sikap dan menginginkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini