News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sayap PKB Usulkan 7 Hari Kerja Bagi PNS

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berjalan kaki memasuki Balaikota, Jumat (3/1/2014). Pemprov DKI Jakarta melalui instruksi gubernur (Ingub) melarang PNS menggunakan kendaraan pribadi pada hari Jumat di pekan pertama setiap bulan, hanya kendaraan operasional milik Pemprov DKI yang boleh berlalu lalang di jalanan Ibu Kota. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) diusulkan bekerja selama tujuh hari dalam seminggu. Hal itu dilakukan agar pemerintahan berjalan dengan efisien, efektif dan responsif.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum sayap PKB, DKN Garda Bangsa, Ahmad Nasihin di Hotel Acacia, Jakarta, Minggu (14/9/2014). "Kita lihat memang banyak soal peningkatan efektivitas kinerja," imbuhya.

Ahmad mengatakan agar roda pemerintahan efektif maka pada hari Sabtu-Minggu tidak perlu libur. Mengenai pengganti hari libur, Nasihin mengusulkan dapat diganti tidak pada Sabtu-Minggu.

"Silahkan dipilih liburnya, pemerintah dapat berjalan efektif. Dalam hal ini pelayanan masyarakat enggak ada matinya. Bisa berjalan satu minggu full," tuturnya.

Dampaknya, kata Nasihin, masyarakat tidak terkendala urusan perizinan. Sebab dapat langsung diurus. Efek lainnya berdampak pada sektor wisata.

Bila selama ini, lokasi wisata hanya ramai pada akhir pekan, maka kini bisa bergeser ke hari lain. "Sistem shift hari libur jadi tempat pariwisata bisa ramai tiap hari," katanya.

Nasihin mengatakan kaum pesantren juga merindukan hari libur pada Jumat. Sehingga anak dengan orangtua bisa salat Jumat berjamaah.

"Mereka juga bisa meningkatkan pariwisata religius, penting juga. Jadi opsi bukan hanya di pemerintahan, di sekolah juga diberikan hari libur berbeda-beda, kalau Madrasah bisa dipilih libur Jumat," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini