News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Sejumlah Aktivis Tolak Pilkada Lewat DPRD

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi damai dan pengumpulan tanda tangan dari warga yang sedang menikmati car free day di sekitar bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014). Mereka mengajak warga untuk menolak RUU Pilkada yang menghilangkan Pilkada langsung, selain itu mengembalikan Pilkada kepada DPRD berarti kemunduran dalam partisipasi politik rakyat dan demokrasi substansial. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivis menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang memasukkan pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pemerhati pemiliu Ahsanul Minan mengungkapkan, pilkada melalui DPRD memberangus ruang publik karena mengabaikan aspirasi masyarakat menentukan calon kepala daerahnya.

"RUU ini memberangus partisipasi publik karena dilakukan hanya melibatkan DPRD untuk memilih kepala daerah," kata Ahsanul kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/9/2014).

Ia menambahkan, pilkada melalui DPRD bentuk dominasi sejumlah partai politik yang ingin mempertahankan kepentingannya seperti zaman Orde Baru.

Peneliti Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS) Toto Sugiarto menambahkan sebuah kekeliruan jika menyetujui pilkada tak langsung atau lewat DPRD hanya berdasar anggapan politik uang yang biasa terjadi dalam pilkada langsung.

"Suatu keniscayaan pilkada dianggap mahal hanya karena ada anggapan politik uang. Sebenarnya tidak ada isu bahwa pemilu itu mahal karena partai politik yang membuatnya begitu dan rakyat yang disalahkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini