News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPW: Kapolri Mesti Tegas Soal Adrianus dan Obor Rakyat

Penulis: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal, Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama pengamanan persidangan dan penegakan hukum tindak pidanan pemilu, di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2014). MK menjalin kerja sama dengan Polri dalam hal pengamanan persidangan MK dan penegakkan hukum terkait penyelesaian tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) yang terungkap dalam perisidangan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Sutarman menjelaskan kelanjutan dua perkara besar yang kini cenderung diambangkan Polri.

Pertama, nasib perkara fitnah yang dituduhkan kepada Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala. Kedua, nasib perkara tabloid Obor Rakyat yang dituding memfitnah Joko Widodo saat menjadi calon presiden.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, dalam menangani kedua perkara tersebut, Polri cenderung tidak profesional. Dalam perkara Adrianus Meliala misalnya, di tahap awal Polri dan Kapolri tampak begitu menggebu-gebu dalam memprosesnya, meski yang melaporkan Adrianus bukanlah pihak yang berkompeten mengatasnamakan institusi Polri karena pelapor hanya seorang wanita PNS di Divisi Humas Polri.

Kapolri perlu menjelaskan secara transparan kepada publik, apakah dalam melaporkan Adrianus, wanita PNS Polri itu sebelumnya sudah mendapat izin dari atasannya, dalam hal ini Kadiv Humas Polri Irjen Roni Sompie dan Kapolri Sutarman, mengingat pelapor mengatasnamakan institusi Polri.

"Kini setelah hampir sebulan Adrianus diperiksa di Bareskrim, kelanjutan perkaranya mendadak hilang ditelan bumi," tutur Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (15/9/2014).

Untuk itu, imbuh Neta, Kapolri perlu menjelaskan, apakah perkara Adrianus dihentikan atau dilanjutkan. Jika dihentikan Kapolri harus segera mengeluarkan SP3. Jika dilanjutkan, Polri perlu segera memanggil saksi-saksi atau menetapkan Adrianus sebagai tersangka.

Pun demikian dalam kasus Obor Rakyat. Menurut Neta, Kapolri harus menjelaskan, apakah perkaranya dihentikan atau dilanjutkan. Sikap tegas Kapolri sangat
diperlukan agar ada kepastian hukum dan pihak-pihak yang terkait tidak merasa dipermainkan atau diombang-ambingkan ketidakpastian.

Khusus dalam kasus Obor Rakyat, imbuh Neta, pemerintahan baru Jokowi-JK perlu segera bersikap. Artinya, setelah dilantik jadi presiden, Jokowi perlu segera
mengevaluasi Polri karena tidak profesional dalam menuntaskan kasus Obor Rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini