TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sumber daya manusia (SDM) handal dan terlatih dalam mengelola Kawasan Konservasi Perairan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan peningkatan kualitas SDM ini akan bermuara pada kesiapan SDM dalam mengawal program-program konservasi dengan bersandar pada dua hal.
"Pertama, rencana pengelolaan dan zonasi kawasan yang melibatkan pemangku kepentingan terkait. Kedua, implementasi operasionalisasi pengelolaan secara komprehensif termasuk komponen pendanaan berkelanjutan," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, (16/9/2014)
Peningkatan kapasitas bagi tata kelola kawasan konservasi perairan merupakan langkah strategis yang sangat penting sebagai bagian dari upaya pengelolaan sumberdaya perairan yang berkelanjutan.
Sementara itu, dalam pengelolaannya, kawasan konservasi perairan dapat berdiri sendiri atau bahkan dikelola dalam sebuah jaringan serta dapat pula menjadi bagian dalam program Pengelolaan Pesisir Terpadu (PPT).
KKP pun berencana akan menjaring hingga 2.400 personel tenaga ahli untuk mengelola 76 kawasan konservasi perairan di Indonesia.
"Langkah itu merupakan salah satu konsistensi KKP dalam mewujudkan 20 juta ha kawasan konservasi perairan pada tahun 2020," katanya.
Hal ini juga diperlukan guna mendorong penerapan good ocean governance secara lebih luas. Sejalan dengan itu, KKP telah menerbitkan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) perencanaan pengelolaan kawasan konservasi perairan yang partisipatif.
Standar kompetensi tersebut memuat beberapa indikator utama yang terdiri dari kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang harus dimiliki setiap profesional.
Di sisi lain, KKP juga mendorong terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan (LSP-K), serta penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi.
Selain memacu kualitas dan kapasitas SDM, KKP juga mengedepankan empat langkah strategis dalam mengelola Kawasan Konservasi Perairan.
Keempat langkah tersebut yakni, penerapan prinsip-prinsip tata kelola untuk pengembangan kawasan konservasi perairan, dan penerapan Blue Economy di kawasan konservasi laut secara efektif. Kemudian, penerapan good ocean governance, serta program Pengelolaan Pesisir Terpadu (PPT).
“Lewat pengelolaan kawasan perairan konservasi secara efektif dapat menjamin keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat yang bertumpu pada kelestarian sumberdaya ikan dan jasa-jasa lingkungan perairan," katanya.