News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Jika "Voting" di DPR, Demokrat Akan Dukung Pilkada Langsung

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mulai melunak terkait pasal kontroversial tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung atau lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pembahasan RUU Pilkada.

Setelah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan mendukung pilkada langsung, Demokrat juga berpendapat sama.

"Ya, kita langsung, tetapi seperti apa yang diucapkan beliau (SBY) di YouTube, perlu diletakkan rambu-rambu untuk mencegah ekses-ekses negatif dari pilkada langsung," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin di kantor presiden, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Amir mengatakan, selama ada tambahan upaya untuk menekan ekses negatif seperti politik uang dalam mekanisme pilkada langsung, Partai Demokrat mendukungnya. Sikap Demokrat itu akan diteruskan ke fraksi mereka di DPR.

Demokrat, ujar Amir, juga akan mendukung opsi pilkada langsung apabila pengambilan keputusan RUU Pilkada terpaksa dilakukan dengan voting atau pemungutan suara.

"Ya, begitu (dukung), asalkan dengan syarat tadi," ucap Menteri Hukum dan HAM ini.

Awalnya, Demokrat mendukung pilkada langsung. Namun, setelah Pilpres 2014 berakhir, Partai Demokrat bersama Koalisi Merah Putih berubah sikap dengan mendukung pilkada lewat DPRD.

Belakangan, SBY berpendapat, rakyat sudah terbiasa dengan pilkada langsung. SBY menilai sistem tersebut cocok dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia. SBY juga menilai ada benang merah antara pilkada langsung dan sistem presidensial yang tengah ia jalankan.

Berubahnya sikap Demokrat itu mengubah peta politik di DPR. Kini, pendukung pilkada langsung mendominasi di DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini