TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum membeberkan poin per poin nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Dari foto copy dokumen pledoi Anas yang didapat wartawan, ternyata mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mencatat pembelaannya dengan tulisan tangan.
Jumlah halaman nota pembelaan Anas setebal 80 lembar. Semuanya diuraikan Anas dengan berdiri di hadapan mejelis hakim.
Mulai dari bantahan-bantahan terhadap dakwaan Jaksa KPK, sampai menyeret keluarga Cikeas, dituturkan Anas Urbaningrum satu per satu.
Pantauan Tribun, dalam ruang sidang yang digelar di lantai II Pengadilan Tipikor Jakarta, juga dipadati kerabat, loyalis dan para mahasiswa pendukung Anas.
Bahkan, para mahasiswa tersebut sempat menggelar jumpa pers di Pengadilan Tipikor, sebelum sidang Anas dimulai.
Sampai berita ini diturunkan, Anas masih membacakan nota pembelaannya.