News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Buronan Century Jadi Calon Pemilik Klub Glasgow Rangers, DPR: Ini Info Bagus

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain Glasgow Rangers, Kenny Miller.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan dengan beredarnya kabar Rafat Ali Rizvi buronan kasus Bank Century menjadi calon pemilik klub sepak bola Glasgow Rangers FC menjadi petunjuk penting bagi Kejaksaan Agung dalam melakukan eksekusi.

"Ini informasi yang bagus bagi kita, ternyata buronan yang paling dicari tersebut masih hidup bebas dan merdeka dengan membeli saham sebuah klub sepak bola," ujar Trimedya saat berbincang dengan wartawan melalui sambungan teleponnya, Kamis (18/9/2014).

Dengan adanya informasi tersebut, Kejaksaan Agung dimana Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto selaku Ketua Tim Terpadu Pemburu Terpidana dan Tersangka Kasus Korupsi di Luar Negeri harus cepat bertindak.

"Ini menjadi tanggungjawab Wakil Jaksa Agung saat ini," ucapnya.

Selain itu, dikatakan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini kejaksaan harus menjelaskan secara terang benderang berbagai kendala untuk menangkap warga negara Inggris tersebut. Kerja sama dengan interpol serta melalui jalur diplomasi harus diintensifkan agar buronan kasus korupsi tersebut bisa dieksekusi.

"Semua jalur harus ditempuh, melalui jalur diplomasi maupun dengan interpol harus diintensifkan," ucapnya.

Pada 16 Desember 2010 Rafat divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang in absentia terhadap Rafat Ali Rizvi bersama kolega bisnisnya Hesham Al Warraq. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan harus membayar denda Rp15 miliar subsider enam bulan penjara serta menggati kerugian negara sebesar Rp3,1 triliun secara tanggung renteng.

Rafat  terbukti secara sah menandatangani letter commitment untuk menjamin transaksi melalui surat berharga yang memiliki kualitas rendah. Akibatnya Bank Century kesulitan likuiditas dan memaksa pemerintah melalui LPS mengucurkan dana talangan sebanyak Rp6,7 triliun. Hakim memutuskan Hesham dan Rafat menyumbang kerugian sebanyak Rp3,1 triliun dan Robert Tantular cs sebanyak Rp2,7 triliun.

Kemudian pada 5 April 2011, Rafat mengajukan gugatan arbitrase pada pemerintah Indonesia melalui lembaga ICSID dalam kasus Century. Kabarnya ia membayar ganti rugi USD 75 juta. Lalu, ada 16 Juli 2013 pengadilan menyatakan Rafat tidak dapat menggugat pemerintah Republik Indonesia (RI) di forum arbitrase ICSID, sehingga gugatan tersebut dimenangkan pemerintah RI.

Kemudian Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin telah terbang ke Inggris dan bertemu dengan sejumlah pejabat setingkat menteri pada kurun waktu 28 Juli hingga 4 Agustus 2013, tetapi upaya untuk melakukan ekstradisi terhadap Rafat tersebut gagal hingga kini.

Setelah tidak diketahui keberadaanya, tiba-tiba buronan tersebut muncul pada 16 September 2014 saat makan siang bersama Chairman Glasgow Rangers FC di Glasgow. Ternyata pria yang mampu berbahasa Arab tersebut sudah membeli sejumlah saham klub sepak bola Glasgow Rangers FC yang bermarkas di Glasgow, Skotlandia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini