News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

LSI: 83,07 Persen Publik Salahkan SBY Jika RUU Pilkada Disahkan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moderator Diskusi Fitri Rini dan Pembicara dari LSI Ardian Sopa, saat diskusi di Kantor LSI, jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menggelar diskusi yang bertajuk Publik Menilai SBY sebagai Aktor Utama Kemunduran Demokrasi jika pilkada oleh DPRD, Kamis (18/9/2014).

Bertempat di Gedung Lingkaran Survei Indonesia, Jalan Pemuda No. 70, Rawamangun, Jakarta Timur, Peneliti LSI Ardian Sopa mengungkapkan kunci utama RUU Pilkada kini ada ditangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pasalnya, saat ini SBY memegang dua peran penting, baik sebagai presiden maupun ketua umum Partai Demokrat.

"Sebagai Presiden, SBY memiliki kewenangan untuk meloloskan atau tidak suatu RUU. Sedangkan sebagai ketua umum Partai Demokrat, SBY menentukan koalisi mana yang akhirnya menjadi mayoritas yang didukung," ujar Ardian di sela diskusinya.

Lanjut Ardian, menurut survei yang telah dilakukannya, mayoritas publik menyalahkan SBY, jika RUU Pilkada oleh DPRD disahkan.

"Sebesar 83,07 persen menyatakan bahwa presiden paling bersalah jika hak politik warga untuk memilih langsung kepala daerah dicabut, dan dikembalikan ke DPRD. Sedangkan hanya 13,41 persen publik yang menyatakan SBY tidak dapat disalahkan," ujar Ardian.

Menurutnya, survei yang dilakukan LSI ini menggunakan teknik Quick Poll pada tanggal 14 sampai 16 September 2014, dengan metode Multistage Random Sampling dari 1.200 responden di 33 provinsi Indonesia, dan margin of error sebesar +/- 2,9 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini