TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo menyerukan wacana pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), penghematan rutin, serta peningkatan ratio pajak 1 persen setiap tahunnya.
Berbicara pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro menyatakan subsidi tersebut bisa dialihkan dengan dua opsi.
Pertama, pengalihan subsidi BBM tersebut bisa diterapkan dengan pembiayaan inftrastruktur yang dicanangkan Jokowi-JK. Pembangunan proyek-proyek diantaranya pembangunan tol laut, pembangkit tenaga listrik, jalan, rumah sakit dan pembangunan inftrastruktur fisik lainnya bisa diterapkan.
Subsidi BBM ini juga bisa dilakukan dengan pengalihan subsidi barang ke subsidi orang. Pengalihan subsidi BBM tersebut bisa dilakukan dengan program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar dan program jaminan sosial lainnya.
"Subsidi dialihkan untuk pembiyaan belanja sosial dengan program kerakyatan dan perlindungan sosial,"ujar Setyo di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis, (18/9/2014).
Dari dua pengalihan subsidi BBM, Setyo menyarankan Jokowi-JK menggunakan opsi kedua. Menurutnya, anggaran belanja sosial sebaiknya ditingkatkan menjadi 10,7 persen dari total anggaran yang ada. Tujuannya untuk peningkatan investasi manusia dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.