TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal memeriksa saksi yang diajukan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf atau yang beken disapa Noriyu.
Pemeriksaan seputar laporan Noriyu yang mempolisikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas yang menyatakan Noriyu ialah istri kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Setelah memeriksa Noriyu, penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang diajukan olehnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (18/9/2014).
Rikwanto menambahkan saat ini penyidik tengah menyiapkan surat panggilan untuk para saksi tersebut.