Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berharap RUU Pilkada diputuskan secara musyawarah mufakat. RUU Pilkada akan dibawa dalam rapat paripurna pada 25 September 2014.
"Kita berharap musyawarah mufakat," imbuh Marzuki Ali di Gedung DPR, Jakata, Kamis (18/9/2014).
Marzuki mengingatkan Demokrat meminta 10 catatan dipenuhi dalam pasal-pasal di RUU Pilkada. "kan jelas disampaikan Pak Syarief bahwa kita mendukung RUU Pilkada langsung kalau memenuhi syarat kalau tidak memnuhi syarat apa artinya, artinya ada if (jika) nya. Artinya sama kaya KPK mau dibubarin, kan ada syaratnya hingga enggak jadi," tutur Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat itu.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan menegaskan bahwa partainya mendukung pemilihan langsung yang sudah berjalan selama 10 tahun.
Menurutnya, demokrasi di Indonesia harus terus tumbuh dan berkembang jangan sampai mengalami kemunduran.
"Dua hari yang lalu, Pak SBY selaku Ketua Umum sudah menjelaskan keputusan dan pendapat tentang RUU Pilkada. PD berpendapat bahwa proses demokrasi yang sudah dilakukan 10 tahun patut untuk kita perlihara dan lanjutkan. Namun, dengan beberapa perubahan-perubahan," kata Syarif kepada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).