TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara soal sikap Demokrat yang memilih pemilihan kepala daerah langsung.
Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani meminta semua pihak mencermati pernyataan Demokrat.
"Disampaikan setuju pilkada dengan syarat, apakah 10 syarat bisa terpenuhi. Syarat itu bisa engga dipenuhi dengan waktu yang ada," kata Yani di Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Yani lalu bertanya apakah Demokrat tetap setuju dengan RUU Pilkada tetap langsung bila syaratnya tidak dipenuhi Panja (panitia kerja).
Yani menambahkan RUU Pilkada tidak terkait peta koalisi di parlemen. Menurutnya, RUU Pilkada bukan terkait dengan Jokowi-JK ataupun Prabowo-Hatta.
"Tapi konstitusi sila keempat Pancasila. PPP ambil di situ, menganggap kedaulatan rakyat betul. Pemilihan presiden dan legislatif langsung oleh rakyat tapi pilkada secara demokratis," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan menegaskan partainya mendukung pemilihan langsung yang sudah berjalan selama 10 tahun.
Menurutnya, demokrasi di Indonesia harus terus tumbuh dan berkembang jangan sampai mengalami kemunduran.