Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Syaifuddin menanggapi adanya isu perubahan Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf. Menurutnya, perubahan tersebut, dapat membatasi tugas dan kewajiban Kementerian Agama.
"Kementerian Agama Jangan direduksi hanya untuk mengurusi haji, zakat, dan wakaf. Menurut saya itu yang penting untuk digaris bawahi," terang Lukman kepada Wartawan, saat menghadiri peringatan Hari Perdamaian Dunia, di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/9/2014).
Lanjut Lukman, perubahan Kementerian Agama sangat tidak tepat. Sebab, Kementerian Agama merupakan institusi yang bertugas melindungi dan melayani semua umat beragama di Indonesia.
"Bagaimanapun juga, Kementerian Agama jangan sampai dipersempit tugas dan kewajibannya hanya untuk urusan haji, zakat dan wakaf," tegas Lukman.
Lukman mengaku kalau sebenarnya tidak mengetahui isu akan adanya penggantian Kementerian Agama. "Namun Saya sangat meyakini bahwa itu tentu tidak akan terjadi," tandasnya.
Sebelumnya, tersiar kabar melalui media sosial terkait adanya isu penggatian Kemenag menjadi Kementerian Haji, Zakat, dan Wakaf. Namun Demikian, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla pun telah menanggapi, jika tidak pernah terpikirkan untuk mengganti nama Kementerian Agama.
"Terpikirkan saja tidak, apalagi dilaksanakan," ujarnya.