TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Khatibul Umam Wiranu mengatakan pihaknya akan mendukung Pilkada langsung.
Namun pihaknya tetap meminta Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada agar opsi dari partai Demokrat bisa dimasukan dalam pembahasan.
Menurutnya, saat ini opsi ketiga Demokrat itu masih menjadi perdebatan.
"Masih jadi perdebatan, semalam sampai jam 10 (pembahasan). Sesuai tata tertib kan pembahasan di Panja, kalau tidak bisa dibawa ke Paripurna," kata Khatibul di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Khatibul menuturkan, pihaknya menilai opsi ketiga yang diajukan partainya antara lain ingin membuat pelaku politik uang jera.
Menurutnya, pengaturan politik uang hanya sebagai formalitas saja, sebab calon kepala daerah dan partai pengusung harus mendapatkan efek jera.
"Dan itu yang masih berat diterima fraksi lain. Tapi kita harus berjuang (opsi ketiga)," tuturnya.
Khatibul membantah adanya opsi ketiga dari partainya untuk memecah suara untuk mendukung Pilkada melalui DPRD. Dirinya pun tidak mau opsi ketiga menjadi polemik.
"Itu analisa saja (pecah suara) tapi kita kan bekerja pada susunan draft RUU-nya. Bukan mekanisme pengambilan keputusan," tandasnya.
Masih kata Khatibul, partainya pun yakin akan memiliki suara yang bulat terkait sikap RUU Pilkada mendukung pemilihan secara langsung.
Menurutnya, DPP Demokrat sudah mengeluarkan instruksi agar para anggota DPR hadir dalam sidang Paripurna RUU Pilkada.