News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Tanggal 25 September Anggota Fraksi PKS Diminta Hadiri Sidang Paripurna

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pihaknya tetap solid mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Fraksi PKS pun telah mengingatkan kepada 57 anggotanya untuk datang dalam rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada pada Kamis 25 September 2014.

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya tetap mengingatkan kepada anggotanya untuk hadir dalam rapat paripurna tersebut. Hidayat mengakui dirinya mengirimkan pesan singkat menjelang paripurna serta saat rapat digelar.

Namun, ia membantah pesan singkat itu dikirimkan hanya untuk RUU Pilkada.  "PKS mengingatkan bukan saja pas voting, setiap paripurna kita kirim SMS. Pagi diingatkan lagi sebelum rapat paripurna. Setiap komisi-komisi bila rapat juga kita ingatkan," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Dari 57 anggota fraksi PKS, Hidayat mengakui adanya kader yang pergi keluar negeri. Hal itu dalam rangka pengawasan ibadah haji di Arab Saudi.

"Jadi kita perkirakan kedatangan 50 orang yang datang dalam RUU Pilkada," imbuh Hidayat.

Ia menambahkan sudah tidak ada lagi anggota Fraksi PKS yang bertugas di daerah. Mereka diminta untuk mengikuti kegiatan DPR.

"Yang didaerah sudah menyesuaikan agenda disini," kata Ketua DPP PKS itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini