News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Anas: Ini Ibarat Ujian, Lulus Tidaknya Hari Ini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim, Anas Urbaningrum sempat melakukan jumpa pers di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/9/2014) siang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengganggap sidang ini sebagai sebuah ujian yang harus dihadapinya.

"Ini ibarat ujian, lulus tidaknya hari ini," kata Anas di lantai dua gedung tersebut.

Awalnya Anas seperti akan langsung masuk ke ruang sidang. Namun tiba di pintu, massa dari PPI meminta agar Anas bisa menggelar jumpa pers lebih dahulu.

Menurut Anas, siswa ujian kali ini adalah dirinya dan jaksa KPK. Sedangkan yang menjadi guru atau wasit adalah majelis hakim.

"Jadi kita tunggu putusan, hormati pengadilan, majelis hakim," ujarnya

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum dituntut hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 94,180 miliar dan 5,262 juta dolar AS. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti menerima gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lain serta tindak pidana pencucian uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini