News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Pilkada

KPK Geledah Kantor Pengacara Raja Bonaran Situmeang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tapanuli Tengah Sumatera Utara Raja Bonaran Situmeang selesai menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2014). Raja Bonaran Situmeang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hukum atau kantor Pengacara Raja Bonaran Situmeang, Rabu (24/9/2014). Kantor tersebut beralamat di Gedung Pusat Alkitab lantai 9 unit 90, Jalan Salemba Raya nomor 12, Ps Senen, Jakarta Pusat.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi berupa penyuapan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan sengketa Pilkada di Tapanuli Tengah tahun 2011.

Kasus ini sudah menjerat Raja Bonara selaku Bupati Tapanuli Tengah, sebagai tersangkanya. Dia diduga memberi suap kepada Akil Mochtar yang ketika itu menjabat sebagai Ketua MK.

"Penyidik hari ini sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan di kantor RB Situmeang di Jakarta Pusat," tegas Johan Budi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (24/9) siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini