Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunjuk rasa pendukung Anas Urbaningrum dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tiba-tiba ricuh dengan aparat kepolisian, Rabu (24/9/2014) malam.
Peristiwa itu terjadi justru setelah terdakwa gratifikasi kasus proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, meninggalkan gedung pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), tempat dimana Anas menerima vonis 8 tahun penjara dari hakim.
Anas yang dikawal ketat aparat langsung diarahkan masuk ke dalam mobil tahanan pengadilan warna silver plat merah dengan nomor polisi B 2040 BQ. Berselang beberapa menit kemudian kericuhan antara mahasiswa dan polisi pun muncul.
Saleh Latuconsina, salah seorang kader HMI, mengatakan kericuhan muncul karena mahasiswa yang sedang melakukan orasi dipaksa oleh aparat untuk segera ke luar halaman gedung Tipikor.
Mahasiswa yang mencoba bertahan pun tak menerima kemudian melakukan perlawanan.
Sempat terlibat saling adu dorong antara keduanya. Hingga berlanjut saling kejar-kejaran sampai di depan pagar gedung Tipikor, tepatnya di Jalan Raya Rasuna Said, Kuningan, Jakarta,"Lagi demo terus para polisi maksa untuk mahasiswa untuk keluar dari gedung Tipikor. Terus tiba-tiba ada mahasiswa yang dipukul oleh polisi karena karena terlibat saling dorong," kata saleh.
Saleh menuturkan ada sebanyak dua rekannya sesama kader HMI terkena pukul dalam kericuhan itu,"Mahasiswa yang kena pukul dua orang anak HMI," ujarnya.