TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anar Urbaningrum, akhirnya tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Anas tiba di Tipikor sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedatangan Anas langsung disambut teriakan Allahu Akbar oleh massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sebelumnya unjuk rasa di luar gedung dan ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Allahu Akbar..Allahu Akbar," teriakan tersebut menggema beberapa menit ketika Anas tiba di halaman Tipikor hingga masuk ke dalam dan menuju ruang pembacaan sidang vonis.
Selain para pendemo, teriakan-teriakan dari pewarta berita juga tidak kalah kuatnya. Para pewarta yang sebelumnya sudah merencanakan teknik pengambilan gambar dan wawancara mendadak kacau.
Para pewarta khususnya media tv yang berada di barisan belakang paling kuat berteriak karena mereka tidak berhasil mendapatkan gambar Anas.
Sekedar informasi, pambacaan sidang vonis Anas dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB siang ini.