News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Baru 411 Anggota yang Hadir

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang Rapat Paripurna DPR RI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPR menggelar rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada pada hari ini, Kamis (25/9/2014). Tercatat, sebanyak 149 anggota Dewan belum hadir. Sedangkan yang hadir sebanyak 411 anggota.

Berdasarkan data absensi manual pukul 11.30 WIB, Fraksi Demokrat yang hadir berjumlah 110 anggota (148 kursi), F-Partai Golkar 86 anggota (106 kursi), F-PDIP 79 anggota (94 kursi), F-PKS 45 anggota (57 kursi), dan F-PAN 33 anggota (46 kursi).

Sidang juga dihadiri 20 anggota F-PPP (38 kursi), F-PKB 14 anggota (28 kursi), F-Gerindra 17 anggota (26 kursi), dan F-Hanura 7 anggota (17 kursi).

Agenda rapat paripurna DPR kali ini adalah pengambilan keputusan tentang daerah otonomi baru; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pemilihan administrasi pemerintahan; pengambilan keputusan RUU tentang Pilkada; pengambilan keputusan tentang RUU keperawatan; pengambilan keputusan terhadap tenaga kesehatan; pengambilan keputusan  terhadap RUU tentang jaminan produk halal; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengelolaan keuangan haji dan laporan tim pengawas DPR terhadap perlindungan TKI mengenai hasil tugas tim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini