Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPR menggelar rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada pada hari ini, Kamis (25/9/2014). Tercatat, sebanyak 149 anggota Dewan belum hadir. Sedangkan yang hadir sebanyak 411 anggota.
Berdasarkan data absensi manual pukul 11.30 WIB, Fraksi Demokrat yang hadir berjumlah 110 anggota (148 kursi), F-Partai Golkar 86 anggota (106 kursi), F-PDIP 79 anggota (94 kursi), F-PKS 45 anggota (57 kursi), dan F-PAN 33 anggota (46 kursi).
Sidang juga dihadiri 20 anggota F-PPP (38 kursi), F-PKB 14 anggota (28 kursi), F-Gerindra 17 anggota (26 kursi), dan F-Hanura 7 anggota (17 kursi).
Agenda rapat paripurna DPR kali ini adalah pengambilan keputusan tentang daerah otonomi baru; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pemilihan administrasi pemerintahan; pengambilan keputusan RUU tentang Pilkada; pengambilan keputusan tentang RUU keperawatan; pengambilan keputusan terhadap tenaga kesehatan; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang jaminan produk halal; pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengelolaan keuangan haji dan laporan tim pengawas DPR terhadap perlindungan TKI mengenai hasil tugas tim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.