News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Ahok 3 Tahun Kerja untuk Uji Coba Calon Independen

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyelesaikan perkerjaan normal seperti hari-hari biasa di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/9/2014). Ahok tetap melaksanakan tugas hariannya tanpa terasa terganggu dengan demo FPI. (Warta Kota/Henry Lopulalan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah keluar dari Partai Gerindra, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama belum tertarik untuk bergabung dengan partai politik. Hal tersebut bukan tanpa alasan, Pria yang karib disapa Ahok ini mengatakan akan menempuh jalur Independen apabila hendak maju lagi menjadi Gubernur pada periode mendatang.

“Makanya kita tes 3 tahun. Tanpa partai bisa nggak kerja sama dengan DPRD. Kalau bisa, pendukung independen saya akan yakin bahwa Ahok tanpa partai pun bisa,” ujar Ahok di Balaikota, DKI, Jalan Medan merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (25/9/2014)

Ahok mengatakan dirinya yakin dapat menjadi kepala daerah melalui jalur independen. Asalkan, pada sisa masa jabatannya sekarang dapat menjalankan program pembangunan dengan baik.

“Kalau saya kerja dengan baik, mau cari 500 ribu dukungan KTP warga DKI itu tidak susah saya kira,” ujar Ahok.

Namun Ahok mengatakan rencananya tersebut akan dilakukan apabila RUU Pilkada yang didalamnya terdapat perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, tidak disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini, Kamis (25/9/2014).

“Kalau dipilih rakyat saya mau mencalonkan diri kembali,” ujar Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini