TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Gubernur Riau, Annas Maamun, Kamis (25/9/2014).
Maamun ditangkap bersama delapan orang lainnya. Dua di antaranya adalah perempuan.
Informasi dihimpun Tribun, mereka diamankan karena diduga melakukan praktek dugaan suap ijin lahan atau pengelolaan hutan di Riau.
Masih dalam informasi diterima, mereka diamankan ke kantor KPK, pada pukul 19.30 WIB.
Sampai berita ini diturunkan, Tribun belum mendapat konfirmasi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Johan Budi belum dapat dihubungi wartawan.