Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Evanora, Penasihat Hukum Gubernur Riau Annas Maamun belum memastikan kabar kliennya dicokok Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi saat berada di Jakarta, Kamis (25/9/2014). Evanora menyebut, Annas berada di Jakarta untuk menuntaskan pekerjaan pemerintah provinsi Riau.
"Iya, kabarnya begitu (ditangkap KPK). Beliau sejak Kamis di Jakarta katanya ada urusan pemprov dan acara halal bihalal," kata Evanora kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Eva mengemukakan, hingga kini dirinya belum dapat menghubungi Annas. Ponsel yang biasa digunakan Anas tidak aktif.
KPK masih memeriksa Gubernur Riau Annas Maamun yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Kamis (25/9/2014). Annas diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. "Yes, sedang diperiksa selama 24 jam," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat.
Menurut Busyro, Annas ditangkap di Jakarta. KPK akan menentukan status hukum Annas dalam waktu paling lambat 1 x 24 jam.
Mengenai kasus yang diduga menjerat Annas, Busyro mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami petugas KPK. "Masih didalami," ujar Busyro singkat.
Informasi internal menyebutkan, Annas ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut informasi, secara total ada enam orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini.
Selain menjabat sebagai gubernur, Annas juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Riau