TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Riau, Annas Maamun, Kamis (25/9/2014).
Annas diamankan ke kantor KPK, bersama delapan orang lainnya, pada pukul 19.30 WIB.
Informasi dihimpun Tribun, mereka diamankan terkait praktik dugaan suap Pembukaan lahan di Rokan Hilir dan Indragiri Hilir, Pekanbaru, Riau.
Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.
"Benar ada OTT (operasi tangkap tangan)," kata Johan dikonfirmasi wartawan.
Namun, Johan belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai penangkapan tersebut.