TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendukung Anas Urbaningrum sempat berteriak dalam ruang sidang usai Anas menyampaikan tantangan sumpah kutukan atau muhaballah kepada majelis hakim dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/9/2014) malam.
Sorakan pendukung Anas berbaju Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) semakin mengemuka saat hakim yang diketuai oleh Haswandi mengabaikan permintaan mantan Ketua DPP Partai Demokrat itu.
"Allahu Akbar, laknat, tangkap Ibas. JPU pesanan, hakim pesanan," teriak seorang pendukung Anas. Teriakan itu menular ke pendukung Anas yang lainnya. "Ayo sumpah JPU. Jaksa pesanan, hakim pesanan," teriak pendukung Anas lainnya.
Sebelumnya, Anas mengaku pikir-pikir atas vonis delapan tahun penjara yang dijatuhi majelis hakim. Anas berpendapat jika memang vonis itu diyakini kebenarannya, maka sepatutnya hakim dan jaksa berani melakukan sumpah muhaballah.
"Terdakwa, JPU, majelis memiliki keyakinan. Tolong diijinkan dalam forum persidangan ini dilakukan Mubahalah. Siapa yang salah itu yang sanggup menerima kutukan," kata Anas. Namun hakim Haswandi langsung menutup persidangan.