TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Gubernur Riau, Annas Maamun, Kamis (25/9/2014) malam.
Informasi dihimpun Tribun, Annas ditangkap karena diduga melakukan praktek suap terkait pembukaan lahan di Riau.
Annas ditangkap bersama delapan orang lainnya. Dua di antaranya adalah perempuan. Masih dalam informasi diterima, mereka diamankan ke kantor KPK, pada pukul 19.30 WIB.
Sampai berita ini diturunkan, Tribun belum mendapat konfirmasi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Johan Budi belum dapat dihubungi wartawan.