Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai PDI Perjuangan berencana akan melakukan uji materi judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap RUU Pilkada melalui DPRD yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR, Kamis (25/9/2014) lalu.
Namun kalau uji materi itu tidak dikabulkan MK maka akan dibangun monumen di setiap kabupaten dan kota untuk mengingatkan partai mana saja yang mendukung Pilkada tidak langsung.
"Kita bikin monumen kalau kalah di MK, kita bikin monumen di masing-masing kabupaten/kota untuk mengingatkan partai mana saja yang mengusulkan pilkada tidak langsung. Monumen untuk mengingatkan pencabutan hak-hak politik masyarakat," ujar Politisi PDI Perjuangan Aria Bima, di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/9/2014).
Wakil ketua Komisi VI DPR RI tersebut mengatakan pihaknya telah siap untuk mengajukan gugatan terhadap peraturan yang disidangkan dengan alot tersebut.
Baik menang atau kalah, Aria mengaku, PDIP akan menerimanya. Karena menurut Aria yang diperjuangkan bukan kekuasaan melainkan hak rakyat.
"Mau kalah menang siap. Kita lebih berjuang ke hal subtansi yang ideologis. Kalo kekuasaan, apa sulitnya bagi-bagi kekuasaan. Sejak pencalonan Jokowi kita ajak koalisi. Misalnya kita bagi aja 34 kursi menteri itu selesai," ujar Aria.
Ketika ditanya apakah akan mengajak Partai Demokrat dalam melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi mengingat partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono juga berniat melakukan hal yang sama, Aria mengatakan "tergantung nanti kalau ada hal yang membuat ketemu ya dilakukan,"