News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: SBY Terkesan Heroik Berat Hati Teken UU Pilkada

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Ray Rangkuti (tengah) bersama pegiat demokrasi berdiskusi Menolak UU Pilkada Produk Pengkhianat Demokrasi, di Jakarta, Minggu (28/9/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dianggap sedang bersandiwara politik menyusul perasaannya sangat berat hati untuk mensahkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Demikian penilaian pengamat politik Ray Rangkuti.

"Undang-undang ditandatangani atau tidak oleh Presiden, tetap berlaku dengan sendirinya. Tapi tidak tercatatkan dalam lembaran negara. Dengan sendirinya legal berlaku," ujar Ray dalam diskusi "Menolak UU Pilkada produk Pengkhianat demokrasi," di Jakarta, Minggu (28/9/2014).

Menurut Ray, sebuah undang-undang tetap berlaku berdasar aturan Pasal 20 ayat 5 UUD 1945. Pasal ini menjelaskan RUU yang telah disetujui bersama meski tak disahkan presiden dalam waktu 30 hari sejak RUU disetuju, maka tetap menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.

Jika UU Pilkada tak disahkan Presiden SBY, publik justru akan merugi karena tidak bisa mengajukan uji materi undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"SBY bilang saya tak Akan tandatangan. Kesannya heroik. Padahal kalau dia tak tandatangan bagaimana rakyat mau menggugat? Itu UU nomor berapa? Kita tidak Tahu. Sudah ada enggak di lembaran negara? Bagaimana MK mau menguji UU yang belum ditetapkan dalam lembaran negara," terangnya.

Presiden SBY mengaku kecewa hasil paripurna RUU Pilkada akhirnya menyetujui pelaksanaan pilkada lewat DPRD. Kepada publik SBY mengaku berat menandatangani undang-undang tersebut.

"Bagi saya, berat untuk menandatangani UU Pilkada oleh DPRD, manakala masih memiliki pertentangan secara fundamental, konflik dengan UU yang lain. Misalnya UU tentang Pemda," kata SBY dalam keterangan pers di The Willard Hotel Washington DC, Amerika Serikat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini