News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Uji Materi SBY Hanya Melemahkan Gugatan UU Pilkada

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KISRUH PDT- Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti (tengah) bersama Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang (kiri) dan Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin (kanan) memberikan keterangan pres kepada wartawan menyikapi penetapan daftar pemilih tetap pemilu di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013). Mereka mendesak DPR segera membentuk panitia khusus guna mengevaluasi program pendataan penduduk dan penetapan pemilih yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri menyusul kekisruhan penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2014. (Warta Kota/henry lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkaran Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menduga rencana Partai Demokrat mengajukan uji materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi hanya untuk melemahkan gugatan.

"Kita curiga dengan rencana SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang ingin mengajukan gugatan ke MK," ujar Ray dalam diskusi bertajuk "Menolak UU Pilkada Produk Pengkhianat Demokrasi," di Menteng Huis, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).

SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat menurut Sutan Bhatoegana mengaku kecewa dengan hasil sidang paripurna RUU Pilkada yang pada akhirnya memutuskan pilkada lewat DPRD. Kekecewaan itu bertambah karena Fraksi Demokrat sebagian besar walk out.

Menyikapi hasil paripurna tersebut, SBY berkeluh kesah lewat sebuah tayangan video di YouTube. Termasuk akan mengambil sikap, mengajukan uji materi ke MK. Ray menyarankan SBY tak mengajukan gugatan ke MK karena langkah tersebut hanya drama politik.

"SBY berkoar-koar akan bersumpah dan mengajukan judicial review. Saya khawatir langkah tersebut hanya untuk memperlemah gugatan ke MK," kata Ray.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini