Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekecewaan atas hasil sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD terus mengalir.
Direktur Eksekutif Lingkaran Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan diputuskannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi kekalahan rakyat Indonesia.
"Bagi kita ini bukan kekalahan Koalisi Indonesia Hebat, ini merupakan kekalahan rakyat Indonesia yang dilakukan oleh Koalisi Merah Putih,"ujar Ray Rangkuti di Menteng, Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Ray mengatakan Koalisi Merah Putih sedang berhadapan dengan rakyat. Kehendak rakyat yang menginginkan pemilihan kepala daerah sedang ditantang oleh KMP dengan mengembalikan kembali sistim demokrasi dengan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung.
RUU Pilkada resmi disahkan DPR RI, 25 September 2014. Berdasarkan UU baru itu, pilkada di tingkat provinsi, kota dan kabupaten dipilih oleh DPRD.
Ray Rangkuti bersama Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya berencana akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan undang-undang tersebut.
Pilkada Langsung Dihapus, Ray Rangkuti: Koalisi Merah Putih Melawan Kehendak Rakyat
Baca Selanjutnya:
Warga Bojonegoro Tewas Setelah Konsumsi Belalang Setan, Tiga Lainnya Sempat Kritis
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Agung Budi Santoso
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger