Namun, berdasarkan foto di JIS tertanggal 20 Maret 2014 pukul 11.37 WIB, yang diajukan pengacara terdakwa kepada majelis hakim pada sidang 24 September lalu, memperlihatkan kondisi MAK tampak ceria sedang bermain prosotan dengan teman kelasnya.
Menurut Patra jika memang kekerasan seksual terjadi, sangat tidak mungkin tiga hari setelah kejadian, korban MAK mampu bermain prosotan dengan wajah ceria.
Apalagi unsur traumatik seperti yang disampaikan ibu korban selama 18-20 Maret sama sekali tidak terlihat dalam dokumen foto tersebut.
Kejanggalan kedua, pada tanggal 21 Maret 2014 pukul 10.00 WIB disebutkan bahwa korban MAK kembali mengalami kekerasan seksual oleh empat orang yaitu Azwar, Zainal Abidin, Virgiawan dan Syahrial.
Akan tetapi, dari keterangan foto di JIS tertanggal 21 Maret pukul 11.37 WIB yang diperlihatkan pengacara terdakwa kepada majelis hakim menunjukkan MAK sedang bermain didalam kelas dengan rona wajah gembira.
"Sangat tidak masuk akal seorang anak 6 tahun yang mengalami kekerasan seksual oleh 4 orang masih bisa tersenyum ceria hanya 1 jam setelah kejadian. Kebenaran dari foto-foto yang kami sampaikan kepada majelis hakim dapat diverifikasi dan diuji forensik," tegas Patra.