TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Eva Nora meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/6/2014) sore, setelah gagal mendapatkan izin membesuk Gubernur Riau, Annas Maamun, yang ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Pihak KPK belum bisa mengizinkan Eva dan keluarga menemui Annas karena sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama seminggu.
Eva mengaku belum menitipkan pakaian ganti maupun makanan untuk Annas Maamun yang tengah mendekam di Rutan Guntur mengingat belum ada izin dari KPK untuk menemuinya. Ia mengaku baru sebatas berkonsultasi dengan Kepala Rutan KPK, Arifudin.
"Saya nggak tanya soal itu (Karutan KPK). Tentu ada solusi soal pakaian gantinya, mungkin sudah disiapkan oleh pihak rutan," kata Eva.
Sebagaimana penjelasan Karutan KPK, saat ini kondisi kesehatan fisik dan psikis Annas Maamun di rutan terbilang baik. Bahkan, dia sudah mulai bisa berbaur dengan tahanan Rutan Guntur lainnya.
"Karutan nya bilang kondisinya baik, secara psikis juga sehat. Malah katanya sudah bergabung dengan tahanan yang lain," ungkapnya.