News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hampir Dua Jam SBY Gelar Ratas Upaya Atasi UU Pilkada yang Baru

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden SBY menggelar Konferensi pers terkait sikap pemerintah terhadap UU Pilkada

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setibanya di Tanah air usai lawatan kerja ke luar negeri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung menggelar rapat terbatas membahas upaya Pemerintah mangatasi UU Pilkada yang beberapa Hari lalu disahkan Dalam rapat paripurna DPR RI.

Sejak dini Hari, Selasa (30/9/2014), Presiden, Wakil Presiden Boediono Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Seskab Dipo Alam, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kapolri Jenderal pol Sutarman dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko Serra Jaksa Agung Basrif Arief menggelar rapat terbatas membahas upaya Pemerintah agar sistem Pilkada langsung tetap bisa diterapkan di Indonesia.

Pertemuan hampir dua jam di Ruang Tunggu VIP bandar Udara Halim perdanakusuma, jakarta ini pun ditutup dengan keterangan pers oleh Presiden SBY.

Dalam Konferensi persnya, Presiden SBY tegaskan dirinya dan jajaran Pemerintah Tengah bekerja serius untuk mengambil langkah-langkah yang tepat menyusul sidang paripurna DPR RI terkait RUU Pilkada. Yakni, ditetapkannya, sistem Pilkada tidak langsung melalui DPRD.

Dipercepatnya kepulangan ke Tanah air, menurut SBY juga didasari bentuk keseriusan Pemerintah agar sistem Pilkada langsung oleh Rakyat bisa dilaksanakan.

Karena sejak Awal, tegas SBY, dirinya dan Pemerintah memiliki sikap mendukung Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan yang Ada Di dalamnya.

"Ini Sudah diolah secara mendalam, bahkan sebelum saya berangkat mengembalikan tugas-tugas internasional, sebelum Hari yang lalu. Sebenarnya posisi Pemerintah dala. Sistem Pilkada ini adalah Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan yang mendasar," tegas SBY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini