News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

SBY Tantang DPR Terima Perpu Pilkada

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Bara JP memegang replika piala saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014). Aktivis menilai SBY hanya bersandiwara atau berpura-pura mendukung pilkada langsung hanya untuk pencitraan dirinya. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menantang DPR untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilihan Kepala Daerah.

Menurut SBY, tidak ada alasan DPR untuk tidak menyetujui Perpu tersebut jika DPR memang mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat.

"Kalau DPR sungguh mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, ingat sistem Pilkada langsung dengan perbaikan ini lah yang akan kita anut lima tahun ke depan," kata SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan pengurus Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Menurut SBY, fraksi Partai Demokrat telah berjuang dalam sidang paripurna di DPR pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

SBY menyayangkan opsi Pilkada langsung dengan sepuluh perbaikan tidak diterima fraksi partai lain di DPR.

"Kita lihat saja nanti karena subjektifitas mengapa Perppu saya ajukan ada pada presiden, tapi objektifitas apakah Perppu ini diterima oleh DPR atau tidak sepenuhnya pada DPR kita," tukas SBY yang juga presiden RI ini.

Pada kesempatan tersebut, SBY menegaskan memang ada beberapa kelemahan sistem Pilkada langsung. Kelemahan tersebut, kata SBY, telah diidentifikasi pemerintah dengan menawarkan 10 perbaikan Pilkada langsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini