News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Demokrat Prediksi DPR Cepat Proses Perppu Pilkada

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saan Mustopa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demokrat menilai upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Perppu Pilkada cukup rasional. Hal itu memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa SBY mendukung pilkada langsung.

"Karena Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) itu kan bisa dilakukan dengan cara yang cepat. Jadi mungkin minggu depan presiden sudah memberikan draft kepada DPR terkait dengan Perppu," kata Wasekjen Demokrat Saan Mustofa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Saan memprediksi perppu tersebut akan dibahas pada masa sidang pertama periode 2014-2019. Ia juga menilai pembahasan Perppu tersebut dapat selesai dengan cepat. Pasalnya, pembahasan tidak memerlukan waktu lama.

Saan juga mengatakan pembahasan perppu dapat dilanjutkan presiden terpilih Joko Widodo. "Itu kan bukan Pak SBY sebagai pribadi, tetapi sebagai lembaga kepresidenanan. Jadi itu kan tetap bisa dilanjutkan, dan saya yakin partai-partai Koalisi Indonesia Hebat akan mendukung Perppu," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden SBY menegaskan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah yang baru disahkan di DPR.

Keputusan tersebut diambil SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan petingi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta.

Menurut SBY, Perpu tersebut akan tetap berpedoman pada 10 usulan perbaikan yang diajukan Partai Demokrat yang ditolak di DPR, pekan lalu.

"Maka gantungan utama Perpu ini juga sistem pilkada langsung dengan perbaikan," beber Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini